Tanggung Jawab
Mengerjakan administrasi keuangan dari sumber dana BOS dan BOSDA sesuai dengan panduan dan aturan pengelolaan dana BOS dan BOSDA.
Tugas
- Menyusun administrasi penerimaan, administrasi pembukuan, administrasi penyimpanan, administrasi pengeluaran dan Menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOS sesuai aturan dan pedoman pengelolaan dana BOS secara transparan dan akuntabel
- Menerima dan menyimpan bukti penyaluran dana BOS dan BOS Daerah
- Mencatat penerimaan dan belanja dana BOS dan BOS Daerah
- Membayar belanja dari dana BOS dan BOS daerah
- Menerima dan menyimpan bukti pertanggungjawaban dana BOS dan BOS Daerah
- Menyusun dan menyiapkan laporan realisasi, Penyaluran dan rekapitulasi dana BOS dan BOS daerah per bulan, semester dan tahunan atau pada saat diperlukan secara transparan dan akuntabel
- Memungut dan menyetorkan pajak sesuai dengan ketentuan.
- Membayar gaji atau honorarium guru dan karyawan yang bersumber dari dana BOS dan BOS Daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Membuat dan menyampaikan slep gaji bulanan kepada seluruh guru dan karyawan.
Wewenang
Membantu melaksanakan administrasi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan Keuangan yang bersumber dari dana BOS dan BOS Daerah