Tanggung Jawab

Membantu Kepala Sekolah dibidang kesiswaan

Tugas

  • Melakukan pembinaan dan mengkordinasi kegiatan kesiswaan (OSIS, IPNU-IPPNU dan ektrakulikuler).
  • Membimbing siswa dalam penyusunan tata tertib dan mensosialisasikanya.
  • Melaksanakan dengan koordinasi pihak-pihak terkait dalam hal ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa di sekolah, serta hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut.
  • Melaksanakan dengan kordinasi program supervisi bagi kegiatan kesiswaan (OSIS, IPNU-IPPNU dan ektrakulikuler). 
  • Melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan bagi siswa.
  • Memberi pertimbangan kepada kepala sekolah untuk siswa yang akan mutasi masuk.
  • Menyelenggarakan pertemuan antara perwakilan siswa dengan guru, dan karyawan.
  • Mengkordinasikan pelaksanaan kegiatan upacara, tahlil, bakti lingkungan dan sholat duhur berjamaah.
  • Melaksanakan reward dan punisment siswa sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  • Membuat rekapitulasi kehadiran siswa dan prestasi siswa dalam bidang Akademik dan non Akademik
  • Menyelenggarakan kegiatan penerimaan siswa baru.

Wewenang

  • Mengusulkan Staf sebagai Pembina OSIS, IPNU-IPPNU dan Pembina ekstrakurikuler.
  • Memberikan dispensasi kepada siswa yang meninggalkan jam belajar dengan berkoordinasi kepada Kepala Sekolah.
  • Mengkoordinir kegiatan siswa yang akan mengikuti suatu lomba / kejuaraan