Tanggung Jawab
Membantu Kepala Sekolah dibidang kesiswaan
Tugas
- Melakukan pembinaan dan mengkordinasi kegiatan kesiswaan (OSIS, IPNU-IPPNU dan ektrakulikuler).
- Membimbing siswa dalam penyusunan tata tertib dan mensosialisasikanya.
- Melaksanakan dengan koordinasi pihak-pihak terkait dalam hal ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa di sekolah, serta hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut.
- Melaksanakan dengan kordinasi program supervisi bagi kegiatan kesiswaan (OSIS, IPNU-IPPNU dan ektrakulikuler).
- Melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan bagi siswa.
- Memberi pertimbangan kepada kepala sekolah untuk siswa yang akan mutasi masuk.
- Menyelenggarakan pertemuan antara perwakilan siswa dengan guru, dan karyawan.
- Mengkordinasikan pelaksanaan kegiatan upacara, tahlil, bakti lingkungan dan sholat duhur berjamaah.
- Melaksanakan reward dan punisment siswa sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Membuat rekapitulasi kehadiran siswa dan prestasi siswa dalam bidang Akademik dan non Akademik
- Menyelenggarakan kegiatan penerimaan siswa baru.
Wewenang
- Mengusulkan Staf sebagai Pembina OSIS, IPNU-IPPNU dan Pembina ekstrakurikuler.
- Memberikan dispensasi kepada siswa yang meninggalkan jam belajar dengan berkoordinasi kepada Kepala Sekolah.
- Mengkoordinir kegiatan siswa yang akan mengikuti suatu lomba / kejuaraan