BIDANG PEMELIHARAAN DAN PEMBELIAN

Tanggung Jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui WK Sarana Prasarana dalam membantu melakukan pemeliharaan dan pembelian sarana prasarana sekolah.

Tugas

  • Membuat, melaksanakan dan Mengkoordinasikan program kerja pemeliharaan dan pembelian.
  • Memastikan setiap pembelian sudah di-setujui oleh Kepala Sekolah 
  • Memastikan bahwa barang tiba dengan kondisi baik dan tiba tepat waktu
  • Mengatur pelaksanaan pemeliharaan dan pembelian.
  • Menyusun program kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan sekolah
  • Membuat laporan berkala / insidental. 
  • Menumbuhkan jiwa enterprenuer

Wewenang

Membantu dalam pemeliharaan dan pembelian barang


BIDANG INVENTARISASI

Tanggung Jawab

Membantu kelancaran tugas-tugas wakil kepala sekolah dalam hal pencatatan atau inventarisir sarana Prasarana (Infrastruktur)

Tugas

  • Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah (barang habis pakai / barang tidak habis pakai) serta peningkatan ketertiban administrasinya
  • Mengkoordinir penyimpanan barang-barang inventaris sekolah
  • Mengkoordinir pencatatan (inventarisasi) dan pengadministrasian data barang-barang inventaris, 
  • Membuat tata tertib dan mengatur pemanfaatan sarana prasarana
  • Membuat daftar barang sesuai pemanfaatan, perbaikan dan pemusnahan barang yang sudah tidak bisa di gunakan
  • Membuat laporan berkala setiap triwulan yang membandingan terkait progam dan keterlaksanaan program
  • Menumbuhkan jiwa enterprenuer

Wewenang

  • Menetapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
  • Mengusulkan tim belanja sarana-prasarana kepada pihak terkait