BIDANG KEDISIPLINAN DAN KETERTIBAN

Tanggung Jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui WKS kesiswaan dalam membantu penyelenggaraan kegiatan bidang kesiswaan, ketertiban dan kedisiplinan siswa.

Tugas

  • Membantu Wakil kepala Sekolah bidang kesiswaan dalam hal Mengatur dan mengkoordinir ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa di sekolah serta masalah-masalah yang berhubungan dengan hal tersebut
  • Membimbing siswa dalam penyusunan tata tertib dan mensosialisasikanya
  • Menindak lanjuti laporan guru, wali kelas dan warga sekolah terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah (hamil/menikah/berambut gondrong/atribut tidak lengkap dan pelanggaran lainya).
  • Menindak-lanjuti laporan dari masyarakat terhadap siswa yang melakukan pelanggaran hukum.
  • Memberi pertimbangan kepada kepala sekolah melalui wk kesiswaan untuk menjatuhkan sanksi terhadap siswa yang akan diskors maupun yang akan dikeluarkan dari sekolah.
  • Mengadakan deteksi dini bila ada indikasi siswa yang terlibat NAPSA, dan Narkoba, terlibat tawuran dan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah .
  • Menyambut dan bersalaman kepada siswa ketika datang.
  • Bersama Guru menertibkan siswa menuju kelas setelah bel masuk dibunyikan, setelah istirahat pertama, pada saat sholat berjamaah dan setelah istirahat kedua;
  • Membuat laporan berkala / insidental

Wewenang

  • Melaksanakan operasi ketertiban secara mendadak maupun berkala (mingguan, bulanan, triwulan, awal semerter, maupun akhir semester).
  • Memberi dan menjatuhkan sanksi bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku

BIDANG EKSTRAKURIKULER 

Tanggung Jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui WKS kesiswaan dalam membantu penyelenggaraan kegiatan ekstrakulikuler siswa

Tugas

  • Mengkoordinasikan program kerja OSIS, IPNU-IPPNU, kegiatan ekstra kurikuler lainya.
  • Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan OSIS, IPNU-IPPNU, kegiatan ekstra kurikuler lainya.
  • Mengatur pelaksanaan pergantian pengurus OSIS, IPNU-IPPNU, dan ekstra kurikuler lainya.
  • Melaksanakan kegiatan luar sekolah/perlombaan.
  • Mengkoordinasikan kegiatan upacara rutin / insidental, perpisahan, PBB, tahlil dll.
  • Meningkatan prestasi kegiatan OSIS, IPNU-IPPNU, dan ekstra kurikuler lainya.
  • Meningkatkan pembinaan dan pengawasan kegiatan OSIS, IPNU-IPPNU, dan ekstra kurikuler lainya