1. Melaksanakan program kerja Kepondokan .
  2. Mengikuti program pembinaan santri/santriwati.
  3. Memberikan pembinaan dan bimbingan santri/santriwati.
  4. Mengontrol perkembangan kepribadian dan sikap belajar santri/santriwati.
  5. Menerapkan disiplin di segala aspek di pesantren berdasarkan peraturan dan tata tertib santri yang berlaku.
  6. Memberikan pembinaan dan bimbingan keterampilan (skill) yang bersifat Keagamaan dan manajemen diri.
  7. Mengayomi para santri/santriwati untuk mewujudkan ketenangan di asrama.
  8. Bertindak tegas terhadap pelanggaran Tata Tertib yang dilakukan santri/santriwati.
  9. Menjalin komunikasi dengan orang tua/wali santri/santriwati.
  10. Memelihara aset dan seluruh bentuk inventaris di asrama.
  11. Membuat laporan secara berkala dan insidentil kepada Waka Pengasuhan Bidang Asrama