Tanggung Jawab

Membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Sekolah dalam bidang kehumasan (Mengatur dan menyelenggarakan hubungan baik antara sekolah dengan Komite Sekolah /Masyarakat, Dunia Usaha, Dunia Industri dan pihak lainya diluar Sekolah).

Tugas 

  • Menjalin kerjasama dengan DU/DI dan  instansi lainya dalam berbagai bentuk.
  • Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program.
  • Mempromosikan potensi sekolah secara offline dan online (Bekerjasama dengan IT).
  • Menampung, menganalisa dan menindaklanjuti saran-saran dan pendapat masyarakat, Dunia Usaha dan Dunia Industri demi kemajuan sekolah
  • Mengatur dan menyelenggarakan hubungan antara sekolah dengan orang tua / wali murid.
  • Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat, misalnya tentang :
    1. Penyuluhan Narkoba
    2. Pendidikan seksual untuk remaja
    3. Pengenalan dunia pendidikan di perguruan tinggi
    4. Pengenalan dunia usaha dan dunia industri
  • Mengkoordinasikan segala aspek dari setiap urusan / bidang yang akan diinformasikan kepada orang tua / wali atau  Dinas Instansi lain baik negeri maupun swasta.
  • Menyelenggarakan program kegiatan dalam rangka menjalin hubungan dengan para alumni (baik siswa maupun mantan guru-karyawan).
  • Melaksanakan kegiatan Kunjungan Industri
  • Bersama ketua kompetensi keahlian melaksanakan kegiatan Prakerin:
    1. Memeriksa dan menyetujui rencana praktik kerja industri tiap kompetensi keahlian.
    2. Memeriksa dan menyetujui rencana praktik kerja industri tiap kompetensi keahlian.
    3. Melakukan verifikasi kelayakan institusi pasangan.
    4. Memberikan pembekalan praktik kerja industri untuk siswa dan orang tua/wali murid
    5. Pengantaran, Memonitoring dan Penjemputan peserta didik prakerin.
    6. Menyelesaikan permasalahan (apabila ada) selama pelaksanaan prakerin.
  • Mengelola Bursa Kerja Khusus (BKK)
  • Melalui Bursa Kerja Khusus mengantar dan menempatkan tamatan ke dunia kerja dan melaksanakan penelusuran tamatan.
  • melaksanakan Penyelenggaraan Home Visit dan kegiatan social Kepada Keluarga Besar SMK Ma’arif NU Bobotsari, misalnya :
    1. Kunjungan Pernikahan Guru dan karyawan
    2. Kunjungan Pernikahan Guru dan karyawan
    3. Kunjungan pernikahan putra/putri guru dan karyawan
    4. Kunjungan kelahiran putra/putri Guru karyawan
    5. Kunjungan Khitanan Putra Guru Kaaryawan
    6. Kunjungan Guru karyawan dan atau keluarga guru karyawan yang sedang sakit.
    7. Kunjungan keluarga inti guru karyawan yang meninggal.

Wewenang.

Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi, komunikasi dan kerjasama di DU/DI dan pihak eksternal lainya