Tanggung Jawab

Membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Sekolah dalam pegelolaan sarana Prasarana.

Tugas

  • Menyusun rencana kebutuhan untuk pemenuhan sarana dan prasarana sekolah. 
  • Mengevaluasi kesesuaian antara kebutuhan dan pemenuhan sarana dan prasarana.
  • Memastikan kebutuhan sarana prasarana sekolah terpenuhi sesuai dengan kemampuan sekolah.
  • Memelihara sarana dan prasarana.
  • Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung, ruangan, halaman, kebun, meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
  • Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah (barang habis pakai / barang tidak habis pakai) serta peningkatan ketertiban administrasinya.
  • Melaksanakan penyimpanan barang-barang inventaris sekolah.
  • Melaksanakan pencatatan (inventarisasi) dan pengadministrasian data barang-barang inventaris di setiap unit.
  • Membuat tata tertib, alur distribusi dan mengatur pemanfaatan sarana prasarana.
  • Melaksanakan proses Penghapusan barang inventaris sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wewenang

  • Menetapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
  • Mengusulkan tim belanja sarana-prasarana kepada kepala sekolah