Tanggung Jawab

Membantu kepala sekolah dalam Menyusun perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan evaluasi tindak lanjut, serta pendokumentasian dalam bidang kurikulum.

Tugas

  • Merencanakan proses pembelajaran di sekolah.
  • Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  • Menyusun perencanaan program pembelajaran semesteran dan atau tahunan, yang mencakup:
  • Kegiatan awal tahun pelajaran
  • Kegiatan tengah semester
  • Kegiatan semesteran
  • Kegiatan akhir tahun pelajaran
  • Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan Kurikulum.
  • Mengkoordinasikan pembagian tugas mengajar
  • Membuat jadwal pelajaran.
  • Menkordinir penyusunan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran
  • Menyiapkan perangkat administrasi kelas (Jurnal kelas, Presensi dll)
  • Membantu kepala sekolah untuk mengontrol pelaksanaan fungsi pendidik melalui kegiatan :
    1. Penyusunan program supervisi
    2. Penyusunan Instrumen supervisi
    3. Penyusunan instrumen evaluasi diri
    4. Penyusunan guru yang akan membantu pelaksanaan supervisi
    5. Pendataan hasil supervisi
    6. Pendokumentasian hasil supervisi
    7. Pendataan tindak lanjut hasil supervise
  • Menyusun dan mendata buku-buku yang digunakan oleh guru mata pelajaran
  • Mengkoordinir penanggulangan kelas yang gurunya tidak hadir dalam KBM
  • Menjamin keberlangsungan KBM sesuai dengan Jadwal dan aturan yang ditetapkan.
  • Mengatur pelaksanaan kegiatan MGMP di sekolah
  • Mengkoordinir kriteria kenaikan kelas serta kriteria kelulusan
  • Mengatur dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Tes dan Ujian.
  • Mengkoordinir pengisian dan pembagian raport
  • Menyusun dan melaksanakan Program Pengembangan bidang Kurikulum Pendidikan.
  • Mengembangkan design perangkat pembelajaran.

Wewenang

  • Memverivikasi perangkat Administrasi guru.
  • Menyusun dan mendesain jadwal pembelajaran