Tanggung Jawab
Membantu kepala sekolah dalam Menyusun perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan evaluasi tindak lanjut, serta pendokumentasian dalam bidang kurikulum.
Tugas
- Merencanakan proses pembelajaran di sekolah.
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun perencanaan program pembelajaran semesteran dan atau tahunan, yang mencakup:
- Kegiatan awal tahun pelajaran
- Kegiatan tengah semester
- Kegiatan semesteran
- Kegiatan akhir tahun pelajaran
- Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan Kurikulum.
- Mengkoordinasikan pembagian tugas mengajar
- Membuat jadwal pelajaran.
- Menkordinir penyusunan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran
- Menyiapkan perangkat administrasi kelas (Jurnal kelas, Presensi dll)
- Membantu kepala sekolah untuk mengontrol pelaksanaan fungsi pendidik melalui kegiatan :
- Penyusunan program supervisi
- Penyusunan Instrumen supervisi
- Penyusunan instrumen evaluasi diri
- Penyusunan guru yang akan membantu pelaksanaan supervisi
- Pendataan hasil supervisi
- Pendokumentasian hasil supervisi
- Pendataan tindak lanjut hasil supervise
- Menyusun dan mendata buku-buku yang digunakan oleh guru mata pelajaran
- Mengkoordinir penanggulangan kelas yang gurunya tidak hadir dalam KBM
- Menjamin keberlangsungan KBM sesuai dengan Jadwal dan aturan yang ditetapkan.
- Mengatur pelaksanaan kegiatan MGMP di sekolah
- Mengkoordinir kriteria kenaikan kelas serta kriteria kelulusan
- Mengatur dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Tes dan Ujian.
- Mengkoordinir pengisian dan pembagian raport
- Menyusun dan melaksanakan Program Pengembangan bidang Kurikulum Pendidikan.
- Mengembangkan design perangkat pembelajaran.
Wewenang
- Memverivikasi perangkat Administrasi guru.
- Menyusun dan mendesain jadwal pembelajaran