Tanggung Jawab

Membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Sekolah dalam pengelolaan di Konsentrasi Keahlian.

Tugas

  • Menyusun Program Kerja dan Jadwal Kegiatan konsentrasi keahalian.
  • Menyusun kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler di Konsentrasi Keahlianya Berkordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum.
  • Menyusun analisis dan penempatan guru produktif dalam proses pembelajaran di konsentrasi keahlian berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum.
  • Menyusun analisis kebutuhan bahan dan alat praktik di konsentrasi keahlian berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Sarana dan Prasarana.
  • Mengkoordinir Guru Produktif dalam kegiatan penyusunan, pengumpulan, dan penyimpanan Administrasi KBM di konsentrasi keahlian.
  • Membimbing, membina, dan mengarahkan siswa asuhannya di konsentrasi keahlian dalam keberhasilan belajar.
  • Berkordinasi dengan Wakasek Humas dalam pelaksanaan KI bagi siswa asuhannya.
  • Berkordinasi dengan Wakasek Humas dalam pelaksanaan Praktik Kerja Industri bagi siswa asuhannya
  • Bersama Dunia Usaha Dunia Industri, Asosiasi Profesi, dan atau Lembaga Sertifikasi Profesi menyelenggarakan Uji Kompetensi / Uji Profesi dan sertifikasi.
  • Bersama Wakasek Humas mengantar dan menempatkan tamatan ke dunia kerja dan melaksanakan penelusuran tamatan.

Wewenang 

  • Mengelola kegiatan KBM di konsentrasi keahlian.
  • menyiapkan siswa untuk mengikuti Lomba Kompetensi Siswa tingkat kabupaten, provinsi dan nasional