Tanggung Jawab
Membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Sekolah dalam pengelolaan di Konsentrasi Keahlian.
Tugas
- Menyusun Program Kerja dan Jadwal Kegiatan konsentrasi keahalian.
- Menyusun kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler di Konsentrasi Keahlianya Berkordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum.
- Menyusun analisis dan penempatan guru produktif dalam proses pembelajaran di konsentrasi keahlian berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum.
- Menyusun analisis kebutuhan bahan dan alat praktik di konsentrasi keahlian berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Sarana dan Prasarana.
- Mengkoordinir Guru Produktif dalam kegiatan penyusunan, pengumpulan, dan penyimpanan Administrasi KBM di konsentrasi keahlian.
- Membimbing, membina, dan mengarahkan siswa asuhannya di konsentrasi keahlian dalam keberhasilan belajar.
- Berkordinasi dengan Wakasek Humas dalam pelaksanaan KI bagi siswa asuhannya.
- Berkordinasi dengan Wakasek Humas dalam pelaksanaan Praktik Kerja Industri bagi siswa asuhannya
- Bersama Dunia Usaha Dunia Industri, Asosiasi Profesi, dan atau Lembaga Sertifikasi Profesi menyelenggarakan Uji Kompetensi / Uji Profesi dan sertifikasi.
- Bersama Wakasek Humas mengantar dan menempatkan tamatan ke dunia kerja dan melaksanakan penelusuran tamatan.
Wewenang
- Mengelola kegiatan KBM di konsentrasi keahlian.
- menyiapkan siswa untuk mengikuti Lomba Kompetensi Siswa tingkat kabupaten, provinsi dan nasional